Baca dan pahami dengan Teliti Pertanyaan Berikut ini :
Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.**)?
- Pasal 28H ayat 4
- Pasal 31
- Pasal 30 ayat 4
- Pasal 7 ayat 2
- Pasal 28B ayat 2
Berdasarkan Pilihan diatas jawaban yang tepat adalah :
Jawaban: C. Pasal 30 ayat 4.
996 Orang Setuju dengan Jawaban: C. Pasal 30 ayat 4.
Menurut Mamimi.info, kepolisian negara republik indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.**) pasal 30 ayat 4.
Semangat Belajar
Makin awal kamu memulai pekerjaan, makin awal pula kamu akan melihat hasilnya.